Tuntaskan Kasus Video Panas Curup Membara Jilid I dan II
jpnn.com - CURUP - Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong, Bengkulu sengaja mendatangi Polres Rejang Lebong. Kehadiran lembaga yang dipimpin M Rauf ini untuk memberikan dukungan moril kepada aparat menuntaskan kasus video asusila yang sudah meresahkan warga.
“Bukan hanya karena beredar jadi harus diproses secara hukum. Setiap orang berbuat zina memang sudah salah. Sehingga kami ke Polres untuk memastikan siapa yang jadi pemeran dan bertanggungjawab atas video tersebut. Kami menemui penyidik untuk memastikan langkah hukum yang diambil polisi. Menurut kami kasus seperti ini harus memberi efek jera,” kata Rauf seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Senin (8/9).
Seperti diketahui, video panas dengan pemeran mantan anggota DPRD Rejang Lebong berinisial Re (50) beredar. Ada dua video dewasa itu yang tersebar dan dinamai Curup Membara Jilid I dan II.
Di dua video tersebut, pemeran prianya sama. Yang beda hanyalah wanitanya. Jilid I diduga diperankan siswi SMU, sementara di Jilid II dilakukan oleh perempuan yang sudah dewasa.
Selain meminta penyidik untuk menegakkan hukum, Rauf juga memastikan pelaku pemeran video panas akan diberikan sanksi adat.
“Kalau proses hukum sudah dilakukan, BMA juga akan melaksanakan sanksi adat terhadap para pelaku video mesum tersebut. Karena itu harus ada kejelasan hukum terlebih dahulu,” jelas Rauf. (cuy/awa/jpnn)