Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuntaskan Korupsi CCC dan Bansos, Jaksa Dituntut Serius

Selasa, 20 November 2012 – 01:49 WIB
Tuntaskan Korupsi CCC dan Bansos, Jaksa Dituntut Serius - JPNN.COM
Untuk kasus CCC, Perkembangan terbaru kejaksaan baru menangkap terpidana Abdul Hamid Rahim Sese yang buron selama hampir dua tahun.

Rahim Sese sebelumnya disebut sebagai pemilik lahan untuk membangun gedung CCC yang oleh Panitia Tim Sembilan, tanah itu dibebaskan senilai Rp3,4 miliar. Belakangan diketahui jika tanah itu ternyata milik negara, karena Rahim Sese memiliki dokumen palsu atas tanah itu.

Rahim Sese diseret ke pengadilan bersama Sidik Salam, seorang pejabat Pemprov Sulsel kala itu, karena diduga ikut terlibat dalam pembayaran kepada Rahim Sese. Ternyata, di persidangan, Sidik Salam bebas dan divonis tidak bersalah oleh majelis hakim.

Sementara, Rahim Sese divonis empat tahun penjara. Rahim masih sempat banding dan kasasi hingga ke Mahkamah Agung. Belakangan, Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan negeri dengan vonis empat tahun penjara untuk Rahim Sese.

MAKASSAR -- Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang siap mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan lahan gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA