Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi
Kamis, 23 Juni 2011 – 04:04 WIB
![Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi Tuntaskan Tax Holiday untuk Sedot Investasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sedangkan ketentuan pemberian tax allowance masih belum diketahui targetnya. Kendati demikian, revisi mengenai PP 62/2008 tersebut sudah tahap finalisasi. "Minggu lalu sudah diadakan pembahasan di tingkat eselon I tentang sektor-sektor yang layak dapat fasilitas pengurangan pajak. Kita konfirmasi pada kementerian pengusul sebelum difinalkan," ucap dia.
Diuraikan, feedback yang diperoleh sektor geothermal yang diupayakan agar mendapat tax allowance. Selain itu, penguatan peran PP tersebut terhadap program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang memunculkan usul agar memasukkan bidang infrastruktur.
"Nah yang sudah ada di PP, infrastruktur di bidang trans-shipment port. Kita sedang minta lagi usulan-usulan. Kita juga minta usul dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait energi terbarukan. Prosesnya akan difinalkan ke menteri perekonomian lalu cek ke kementerian lainnya. Kemudian rakor terbatas tingkat menteri," urainya. (res/oki)