Tuntut Gaji Tetap, Dosen IKIP Ancam Mogok
Senin, 31 Oktober 2011 – 10:53 WIB
Anggota FKDTY dari Fakultas MIPA Habiburahman menjelaskan, honor yang diberikan pihak kampus kepada dosen tidak cukup untuk pemenuhan kebutuhan primer. Dirinya yang mendapat empat SKS sebulan hanya mendapat Rp 200 ribu. "Padahal saya dan semua DTY lain telah menandatangani surat perjanjian, tidak akan mengajar di tempat lain selain IKIP Mataram. Tentu saja saya bingung soal biaya setiap hari," katanya.
Heri Hidayatullah dari FPBS menambahkan, sebagai dosen tetap, seharusnya juga ada gaji tetap. Gaji itu tentunya bisa menjadi motivasi mengembangkan diri, termasuk juga mengembangkan lembaga. "Saat penerimaan mahasiswa baru biasanya kita libur. Saat itu juga kami tidak ada penghasilan. Tentu berat jika tetap seperti ini," ungkapnya.
Rektor IKIP Mataram Dr HL Said Ruphina yang dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, soal gaji bukan wewenangnya selaku rektor. Kata dia, itu ranah yayasan.