Tuntut Kejelasan Sumbangan Rp 2 Triliun, IPW Minta Mahfud MD Tegur Kapolri
Kamis, 19 Agustus 2021 – 08:51 WIB
“Hingga sekarang belum diketahui apakah duit itu ada atau tidak,” imbuh Sugeng.
Menurutnya, sejauh ini publik hanya tahu dari PPATK bahwa uang di keluarga Akidi Tio itu tidak mencapai Rp 2 triliun.
Namun, penyidik Polda Sumsel belum menaikkan status Heryanty dari saksi menjadi tersangka.
“Padahal, Pasal 263 KUHP sudah cukup jelas untuk menjerat Heryanty yang telah memalsukan bilyet giro Rp 2 miliar melalui Bank Mandiri ketika uangnya tidak cair,” pungkas Sugeng. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!