Tuntut Kewenangan, DPD Ajukan Judicial Review ke MK
Selasa, 11 September 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Wayan Sudirta mengatakan seluruh pimpinan dan anggota DPD saat ini dalam satu sikap yakni segera mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), memohon wewenang DPD disesuaikan dengan UUD 45. Soal kapan judicial review diajukan, menurut senator asal Provinsi Bali itu, akhir pekan ini sudah dapat dipastikan. "Hari ini Tim Advokasi DPD rapat bersama pimpinan DPD dan PPUU guna memutuskan kapan upaya hukum tersebut disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," kata I Wayan Sudirta, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, senayan Jakaarta, Selasa (11/9).
Berbeda dengan isu yang selama ini diapungkan DPD yaitu mengajukan amandemen dan legislativ review yang tidak membuahkan hasil, kali ini DPD membidik isu lain yakni menuntut agar kewenangan DPD disesuaikan dengan UUD 45. "Sekarang bukan lagi soal penguatan tapi meminta agar kewenangan DPD disesuaikan dengan konstitusi dasar RI," imbuhnya.
Berdasarkan Pasal 22D UUD 45, DPD memiliki kewenangan legislasi diantaranya berupa kewenangan untuk dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan bidang-bidang tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22D Ayat (1) dan Ayat (2) UUD 45.
JAKARTA - Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), I Wayan Sudirta mengatakan seluruh pimpinan dan anggota DPD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu, 30 November 2024 – 07:44 WIB - Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
Sabtu, 30 November 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Paula Sampaikan Perasaannya, Indro Warkop Berduka
Sabtu, 30 November 2024 – 04:56 WIB