Tuntut Pemilukada Bengkalis Diulang
Kamis, 01 Juli 2010 – 18:51 WIB
Pelanggaran yang sangat prinsip papar Rusmin, ditemukannya bukti yang sangat luar biasa, dimana adanya pemilih yang masuk DPT tanpa memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), jumlahnya mencapai 20 ribu. Selain itu, pihaknya juga menemukan bukti tentang adanya pemilih di DPT yang bukan bertempat tinggal di Kabupaten Bengkalis yang jumlahnya hampir 300 orang, ini terlihat pada nomor NIK yang bersangkutan.
‘’Jumlah ini baru ditemukan di dua kecamatan yakni kecamatan Mandau dan Pinggir yang dijadikan sebagai sampelnya. Ada indikasi di kecamatan lain juga kemungkinan terdapat pelanggaran yang sama. Tentu yang menjadi pertanyaan kita, kenapa mereka bisa masuk DPT. Bayangkan saja, jika suara ini masuk kepasangan nomor urut dua, sementara perbedaan suaranya dengan nomor urut satu hanya sekitar sembilan ribu. Jadi kami menilai hal ini berpotensi pada kecurangan lantaran kelalaian dan ketidakcermatan KPU,’’ jelasnya.