Tuntut Pemilukada Bengkalis Diulang
Kamis, 01 Juli 2010 – 18:51 WIB
Setelah mendengarkan alasan yang dikemukakan termohon, Ketua Panel, Moh Mahfud MD yang didampinggi dua anggota Panel, M Arsyad Sanusi dan Maria Farida Indrati menerima usul itu bahwa tanggapan dari termohon akan disampaikan pada sidang berikutnya yang akan dilanjutkan pada, Senin (5/7).
"Sebelum persidangan ini saya tutup, saya ingin sampaikan bahwa di samping agenda sidang mendengarkan tanggapan dari pihak termohon. Bagi pemohon dan termohon bisa mengahadirkan sekaligus saksi serta bukti-buktinya,’’ kata Mahfud MD. (yud/jpnn)