Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuntutan 10 Persen APBN untuk Desa Ditolak

Selasa, 21 Juni 2011 – 01:41 WIB
Tuntutan 10 Persen APBN untuk Desa Ditolak - JPNN.COM
Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri, Achmad Zubaidi menjelaskan, hingga kemarin belum ada opsi-opsi mengenai besaran dana APBN untuk desa. Di internal pemerintah, kemendagri masih terus membahasnya dengan kemenkeu dan kemenpan-RB. "Bukan tidak mau terbuka, tapi kita mau dudukkan dulu di internal pemerintah," ujar Zubaidi.

Dalam kesempatan yang sama, Tanri Bali Lamo juga membantah pemberitaan yang menyebutkan pemerintah telah menyerahkan RUU tentang Desa ke Baleg DPR. Dijelaskan, yang diserahkan oleh Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri, Ayip Muflih ke Baleg, Senin (20/6) siang, bukan RUU, melainkan baru konsep RUU. Konsep itu diserahkan ke DPR agar bisa didialogkan lebih lanjut dengan Parade Nusantara atau elemen masyarakat lainnya.

"Jadi baru konsep saja. Kalau RUU kan harus disertai ampres (amanat presiden)," terangnya. Disebutkan juga bahwa RUU desa masih harus menunggu selesainya RUU pemilukada dan RUU pemda, yang merupakan tiga paket RUU pecahan revisi UU Nomor 32 tahun 2004.

Terkait dengan tuntutan agar kepala desa dan perangkatnya diangkat menjadi PNS, Gamawan Fauzi juga mengatakan, hal itu sulit direalisasikan. Gamawan  beranggapan bahwa tuntutan utamanya sebenarnya agar aparat desa bisa hidup layak. "Yang penting kan jaminan hidup layak. Tidak harus pegawai negeri. Jadi tergantung pemerintah kabupaten juga," ujarnya.

JAKARTA - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close