Tuntutan Guru Honorer Diakomodir APBD Perubahan
Senin, 05 Maret 2012 – 01:49 WIB
"Kita sudah sepakat aksi damai dibatalkan karena kita sudah dapatkan lampu hijau. Jika ada demo besok (hari ini,red) maka itu bukan dari PGHK," tukasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, mengatakan Pemko Batam akan tetap memperhatikan persoalan kesejahteraan para guru honorer ini. Namun, harus diakui perubahan secara cepat tidak bisa dilakukan karena masih terkendala pada aturan pusat yakni Permendagri nomor 13 tahun 2008 dan PP nomor 48 tahun 2005.
"Tapi kita akan tetap berusaha secepatnya ada perubahan soal kesejahteraan. Terimakasih juga saya ucapkan kepada para guru karena sudah membatalkan aksi damainya itu," ungkapnya.