Turunkan Tiket, Tambah Kuota Haji
Rabu, 09 Juni 2010 – 06:30 WIB
Ditemui terpisah, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk mengoreksi sejumlah pos pembiayaan yang masih bisa ditekan atau dihapus. Harapannya, dapat mempengaruhi struktur pembiayaan komponen anggaran BPIH.
"Hal itu terkait penjelasan Menag yang menginginkan BPIH naik karena biaya pemondokan diperluas semula 3,5 meter persegi menjadi 4 meter persegi," kata Anggota Komisi VIII DPR Adilla Fauzi Ahmad.
Kontrak pemondokan yang semula pada tahun 2009 sebesar USD 867 naik menjadi USD 1.003,7 pada 2010. Hal itu dinilai memberatkan jamaah haji karena meski diperluas pemondokannya tetap saja akan terjadi penumpukan jamaah. Padahal dalam rapat dengar pendapat di Konjen Jedah pada 29 Mei 2010 yang lalu, biaya pemondokan meski diperluas sewanya tetap sama.