Turut Nikmati Uang Korupsi, 111 Pejabat Bakal Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Dana PSDH Terus DikembangkanJumat, 13 April 2012 – 08:24 WIB
Sekadar diketahui kasus ini berawal pada 2005 lalu. Saat itu tercatat penerimaan dana PSDH sejak tahun 2003 hingga 2004 sebesar Rp15.735.149.904. Berdasarkan data tersebut, Kepala Dinas Kehutanan, Samuel Panggabean mengajukan biaya upah pungut dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Melalui proses yang panjang dan berulang-ulang, pencairan 10 persen dari dana tersebut untuk upah pungut yakni sekitar Rp1,5 miliar berhasil dicairkan.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mentawai uang itu dibagi-bagi kepada tim pengendali pengelolaan pemungutan PSDH sebesar Rp267.497.548,58 dan kepada tim operasional pengelolaan pemungutan dana PSDH sebanyak Rp720.536.466,94. (mg17)