Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tusuk Selingkuhan, Begitu Ditangkap Polisi Telepon Istri

Rabu, 01 November 2017 – 00:57 WIB
Tusuk Selingkuhan, Begitu Ditangkap Polisi Telepon Istri - JPNN.COM
Iwan (baju tersangka) terancam penjara lima tahun karena menganiaya selingkuhannya. Foto: POLRES BALIKPAPAN FOR KALTIM POST

jpnn.com, BALIKPAPAN - Iwan,37, seorang buruh bangunan, berkulit gelap, perawakan kurus. Pria ini bisa membuat Nur Muhayati, perempuan muda 22 tahun, kepincut.

Iwan yang sudah berstatus suami dan punya anak, tidak menghalangi cinta Nur. Bahkan pekerja di warung makan itu mencoba segala cara untuk membuat Iwan bercerai dengan istrinya.

Perkenalan keduanya dimulai awal tahun lalu lewat media chatting bee talk. Keduanya lantas kopi darat dan memutuskan untuk berpacaran.

Karena juga cinta, Iwan memutuskan meninggalkan keluarganya. Termasuk melupakan anak perempuannya yang baru berusia tujuh tahun.

“Kami lalu memutuskan indekos di Gang Segara, Pasar Baru. Di sana kami tinggal berdua. Dia mau sama saya. Sejumlah kebutuhannya saya penuhi. Kalau saya dapat upah kerja, saya berikan semua ke dia,” kata buruh bangunan yang bekerja di proyek Mapolres Balikpapan itu, Selasa (31/10).

Tidak hanya kebutuhan lahir. Keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri. Membuat Iwan lupa menafkahi istri dan anaknya.

Namun hubungan mulai retak saat Iwan harus ke Papua, Agustus lalu. Selama dua bulan mereka jarang berkomunikasi. Kembali dari Papua, sikap Nur mulai dingin.

“Setiap saya tanya, dia selalu diam. Menghindar. Sampai Minggu (29/10) dia tidak pulang. Saya kebetulan lembur. Sampai indekos, ruangan berantakan. Barang-barangnya sudah tidak ada. Saya lalu datangi ke warungnya. Di sana dia kembali diam. Saya lantas emosi dan cekik dia. Lalu saya tampar wajahnya,” ucapnya.

Perselingkuhan keduanya dimulai awal tahun lalu lewat media chatting bee talk. Keduanya lantas kopi darat dan memutuskan untuk berpacaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close