Tutup Diklat ROI, Bamsoet Ajak Elemen Bangsa Tanggap Penanggulangan Bencana
Ketua IMI Pusat itu menjelaskan, kesadaran terhadap kebencanaan harus dimulai sejak dini.
Mengingat Indonesia memiliki banyak wilayah rawan bencana.
Merujuk laporan World Risk Report pada September 2022, Indonesia menempati urutan ketiga setelah Filipina dan India, sebagai negara yang memiliki risiko bencana alam sangat tinggi dengan nilai indeks 41,46.
"Secara geografis, Indonesia berada di kawasan 'Cincin Api' (Ring of Fire) Pasifik, tempat pertemuan tiga lempeng tektonik dunia yaitu lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik," ungkapnya.
"Kondisi ini menyebabkan tingginya potensi bencana seperti gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Di samping itu, potensi bencana juga dihadirkan oleh banjir dan cuaca ekstrim," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menerangkan, konstitusi mengamanatkan bahwa negara wajib melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi dari ancaman bencana.
Dengan menyadari tingginya potensi bencana alam yang ada, maka untuk mengimplementasikan amanat Konstitusi tersebut, negara membutuhkan dukungan.
Artinya, tanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana bukan hanya dibebankan kepada pemerintah.