Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat
Hal ini, lanjut Bambang, sangat penting karena saat ini IKLH dan IRLH sudah menjadi dasar kebijakan alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan, Evaluasi Kinerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang akan mempengaruhi reputasi Gubernur, Bupati/Walikota serta DPRD.
Dalam Rakernis ini, juga telah tercapai kesepakatan pembagian tugas Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan (PROPER) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami harapkan, pemerintah daerah dapat menggunakan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) dalam melakukan pembinaan kepada perusahaan,” katanya.
Selain itu, juga telah disepakati jumlah perusahaan yang belum berpartisipasi dalam Program PROPER (non-PROPER) yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian kolaborasi dan input yang mendukung Indeks Respons.
Evaluasi dilakukan menggunakan mekanisme penilaian PROPER terhadap aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan kerusakan lahan, dan pengelolaan limbah B3.
Selama 2 (dua) hari terakhir, melalui berbagai sesi dalam Festival Pengendalian Lingkungan dengan tema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan telah dilakukan diskusi dan pertukaran gagasan untuk mengidentifikasi permasalahan, mengevaluasi status kinerja, dan menggali peluang untuk merancang langkah-langkah penting pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan ke depan.
Melalui kerja keras dan komitmen bersama, kita telah menghasilkan berbagai solusi dan rencana aksi yang akan menjadi landasan bagi masa depan lingkungan yang lebih baik di Indonesia.
Hasil Festival Pengendalian Lingkungan