TVRI Harus Bebas dari Berbagai Kepentingan
Sabtu, 01 Februari 2020 – 18:55 WIB
Kalau terdapat indikasi dan terdapat bukti, jelas Marzuki, Dewas tersebut memang harus dipecat.
“Dalam hal ini, DPR bisa mengajukan kepada Presiden. Apalagi Presiden sangat perhatian terkait ekstrimisme. Presiden pasti akan melakukan action,” kata dia.
Memastikan kebenaran dugaan tersebut memang sangat penting. Sebab hal ini, lanjut Marzuki, menyangkut kemungkinan masuknya radikalisme ke media publik.
“DPR harus meminta klarifikasi. Bisa saja dia masih ikut-ikutan. Tetapi kalau misal yang bersangkutan sudah menjadi bagian di dalamnya, tentu harus dilarang,” tandasnya.(chi/jpnn)