Uang Calon Jemaah Haji Belum Disetor ke Arab Saudi
Rabu, 03 Juni 2020 – 11:58 WIB
“Sampai saat ini belum ada kepastian sehingga sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan persiapan,” tandasnya.
Terkait setoran pelunasan BPIH, Nizar menegaskan, uang jemaah aman. Kemenag belum menyetorkan dana haji tersebut ke Arab Saudi.
"Jemaah tidak dirugikan karena namanya diprioritaskan di 2021 dan dana hajinya belum disetorkan ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi juga belum mau menerima karena melihat kondisi pandemi," tandasnya. (esy/jpnn)