Uang Dinas Ditertibkan, Dewan Hanya Kantongi Rp 2 Juta
Jumat, 31 Mei 2013 – 02:16 WIB
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan Mei lalu, pemkot resmi memberlakukan perwali no 40 tahun 2013 yang mengatur biaya riil bagi perjalanan dinas.
Menurut perempuan yang akrab disapa Yayuk tersebut, biaya perjalanan dinas yang harus dibayarkan secara riil meliputi tiga aspek. Yakni, biaya transpor, biaya penginapan, dan sewa kendaraan di dalam kota. Selain itu, biaya yang dibayarkan secara lumpsum tinggal uang harian.
Seorang anggota dewan menuturkan, kunker jelas menjadi aktivitas yang tidak menarik lagi. Banyak di antara legislator yang kini ogah-ogahan melakukan perjalanan dinas. "Saat ada kegiatan mereka bilang ada acara pribadi," ungkap anggota dewan yang tidak mau disebut namanya itu.
SURABAYA - Kalangan DPRD Surabaya kini tidak bisa berharap banyak mengais pendapatan tambahan melalui kunker atau konsultasi. Sebab, sejak pertengahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:05 WIB - Sulbar
BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:20 WIB - Daerah
DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:51 WIB - Aceh
197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
Rabu, 01 Mei 2024 – 10:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India, Cek Susunan Pemain
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:40 WIB - Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Garuda Muda Wajib Waspadai Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:15 WIB - Jabar Terkini
Walah! Uang Retribusi Sampah Desa Bantarsari Diduga Dikorupsi
Rabu, 01 Mei 2024 – 12:30 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB