Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Korban Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Mengalir ke Mana? Polisi Bilang Begini

Kamis, 06 Juli 2023 – 21:55 WIB
Uang Korban Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Mengalir ke Mana? Polisi Bilang Begini - JPNN.COM
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar, yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penipuan agen telepon seluler (ponsel) dengan tersangka Rihana-Rihani.

Penyidik akan mengusut dugaan aliran uang para korban digunakan tersangka untuk investasi saham mengingat total kerugian yang dialami sejumlah korban kurang lebih Rp 35 miliar.

Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra menjelaskan, sampai saat ini belum ditemukan bukti kedua di kembar itu berinvestasi di saham.

"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya, " katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Walau begitu, Reza akan tetap melakukan pendalaman terkait adanya dugaan investasi saham tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, " katanya.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyita lebih 20 jenis barang saat penggeledahan pada Rabu (5/7) di dua lokasi yang pernah ditinggali oleh tersangka penipuan agen telepon seluler (ponsel) tersebut.

Penggeledahan dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan, dan Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penipuan agen telepon seluler (ponsel) dengan tersangka Rihana-Rihani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close