Uang Makan Gubernur Rp1,5 M
Senin, 04 Januari 2010 – 10:54 WIB
Anggaran perjalanan dinas Gubernur tahun ini menghabiskan anggaran sampai Rp 1,6 miliar, terdiri atas Rp 1 miliar perjalanan dinas keluar daerah dan Rp 684 juta untuk perjalanan dinas ke dalam daerah. Terkait moment Pilkada dan MTQ XXIII. Sementara Wagub lebih kecil Rp 1,2 miliar, terdiri perjalanan dinas keluar daerah Rp 700 juta dan ke dalam daerah Rp 500 juta.
Plot anggaran terbesar adalah tunjangan jabatan sebesar Rp 9,7 miliar, untuk Gubernur Rp 5,4 miliar dan Wagub Rp 4,3 miliar. Juga ada, tunjangan istri dan anak, biaya penunjang operasional, uang makan minum, perjalanan dinas, belanja obat, tunjangan beras, tunjangan khusus, pemeriksaan kesehatan dan premi suransi, kebutuhan Gubernur dan Wagub masih ditambah lagi.
Penambahan anggaran untuk item anggaran biaya penerimaan lainnya pimpinan DPRD, kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp 761 juta, biaya penunjang tugas dinas kepala daerah/ wakil kepala daerah dan Sekda Rp 225 juta, rapat koordinasi dan konsultasi keluar darah kepala daerah dan wakil keluar daerah Rp 3 miliar.