Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Muka KPR 30 Persen, Properti Dikhawatirkan Melorot

Kamis, 03 Mei 2012 – 12:06 WIB
Uang Muka KPR 30 Persen, Properti Dikhawatirkan Melorot - JPNN.COM
JAKARTA - Aturan baru soal uang muka rumah tidak akan menimbulkan penurunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Directorate of Banking Research and Regulation Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengaku,  pasar hanya perlu penyesuaian. Meski demikian, para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) mengkhawatirkan ada penurunan kredit properti selama 2012 akibat aturan yang diberlakukan Bank Indonesia tersebut.

"Aturan uang muka KPR minimal 30 persen yang mulai diberlakukan 15 Juni ini tidak akan memicu penurunan kredit properti pada 2012 karena konsumen hanya butuh penyesuaian," kata Yunita di Jakarta.

Dia mengatakan meski ada penurunan tidak akan drastis, pasar hanya masih dalam penyesuaian. “Akan ada penurunan rumah untuk luas bangunan di atas 70 meterpersegi pada tahun ini, tetapi tidak akan ekstrim karena konsumen hanya menunda untuk menyiapkan uang muka, kemungkinan untuk membatalkan kecil," jelasnya.

Menurut Yunita, pada tahun berikutnya, geliat konsumen membeli properti pasti akan naik kembali. "Penundaan itu sebenarnya pergeseran saja sampai tercipta keseimbangan baru,” kata Yunita. Dia menjelaskan ketentuan tersebut bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan properti yang berlebihan. Menurutnya selama ini komposisi KPR sebagian besar pada tipe rumah 22 hingga 70, komposisi kedua pada tipe di atas 70.

JAKARTA - Aturan baru soal uang muka rumah tidak akan menimbulkan penurunan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Directorate of Banking Research and Regulation

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close