Uang Muka KPR, Bank Syariah Setara Konvensional
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 06:56 WIB
JAKARTA - Upaya untuk menekan kredit konsumtif terus bergulir. Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menggodok besaran loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan syariah. Kemungkinan besar, nilai persentase LTV untuk KPR di bank syariah bakal disamakan dengan bank konvensional. Saat ini, rata-rata perbankan syariah menerapkan aturan uang muka untuk KPR 15 persen. Berbanding terbalik dengan aturan uang muka pada KPR bank konvesional yang minimal 30 persen setelah diterapkannya kebijakan LTV. Ruang lingkup KPR pada bank konvensional meliputi kredit konsumsi kepemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen, namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi.
"Semestinya, salah satu alasan utama pengenaan LTV syariah supaya jangan ada arbitrase, jangan kemudian ada perbedaan. Mestinya arahnya sama. Tapi apa nanti persis sama, kita masih kaji," ungkap Gubernur BI, Darmin Nasution.
Darmin menegaskan, saat ini ada upaya besar-besaran pembelian rumah maupun kendaraan melalui perbankan syariah. Hal inilah yang lantas membuat BI serius membidik perbankan syariah untuk diterapkan aturan LTV yang serupa pada bank konvensional. "Tidak bisa lama-lama. Kita akan lakukan dalam waktu dekat," ungkapnya.
JAKARTA - Upaya untuk menekan kredit konsumtif terus bergulir. Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menggodok besaran loan to value (LTV) kredit pemilikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:06 WIB - Bisnis
Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:48 WIB - Investasi
Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:20 WIB - UMKM
Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB