Uang Negara Rp 1,3 Miliar Melayang, Mantan Sekkab Jadi Tersangka
Kamis, 23 Juni 2016 – 09:32 WIB
"Kalau penahanan, itu kewenangan penyidik," imbuhnya. (eko/yad/c6/ady/flo/jpnn)
"Kalau penahanan, itu kewenangan penyidik," imbuhnya. (eko/yad/c6/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News