Uang Pelicin Casnawi Tak Sampai ke Jaksa
Soal Dugaan Makelar Kasus IndramayuKamis, 15 April 2010 – 18:45 WIB
JAKARTA - Tim Satgas Anti Mafia Hukum berkesimpulan bahwa tak ada makelar kasus (markus) dalam proses penanganan perkara terdakwa Kadana oleh Kejaksaan Negeri Indramayu. Setelah dilakukan cross check, Tim Satgas juga menilai bahwa kasus tersebut murni diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Indramayu. Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri, menurut Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, telah menerima laporan terkait hal itu dari pihak Kejati Jawa Barat. "Dari Kejati Jabar telah melaporkan perihal dugaan adanya makelar kasus dalam penanganan perkara Kadana kepada JAM Was," kata Didiek di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (14/4).
Dalam laporannya, menurut Didiek, kerabat Kadana yakni Casnawi, diketahui telah memberikan uang sebesar Rp 14,3 Juta kepada oknum anggota Polres Indramayu yang berinisial NS. Dari sejumlah uang tersebut, dikatakan juga akan diserahkan kepada Jaksa Domo Pranoto, untuk memuluskan pembebasan Kadana.
Namun katanya, Jaksa Domo Pranoto yang telah diperiksa menyatakan tidak mengenal atau menangani perkara, maupun juga menerima uang atas perkara Kadana. Perkara Kadana sendiri disebutkan ditangani oleh jaksa yang lain. Selain memeriksa Domo, tim Satgas juga telah memeriksa beberapa jaksa lainnya, antara lain Jaksa Bima Yudha Asmara yang menjabat sebagai Kasubsi Pra Penuntutan Pidum Kejari Indramayu.
JAKARTA - Tim Satgas Anti Mafia Hukum berkesimpulan bahwa tak ada makelar kasus (markus) dalam proses penanganan perkara terdakwa Kadana oleh Kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
Selasa, 26 November 2024 – 13:35 WIB - Humaniora
Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB