Uang Rp 300 Juta Hasil Rampokan di Jalinsum Dibagi di Hutan, Begini Pengakuan Pelaku
Kemudian tersangka M itu mengancam korban Alfian dengan senjata api rakitan, sembari mengambil tas dan satu kantong plastik berisi uang. Korban saat itu duduk di samping sopir.
Kemudian tersangka AY berperan mengadang, berdiri di depan mobil, sambil mengacungkan senjata api rakitan ke arah mobil korban.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.
Kemudian satu kantong plastik warna hitam berisikan uang Rp 300 juta, satu buah tas berisi uang, yang blum diketahui jumlahnya. "Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 350 juta," lanjut Kapolres.
Dari hasil merampok korban Alfian, tersangka D mendapat bagian uang tunai Rp 180 juta, dia diduga menjadi otak utama perampokan. Sedangkan empat tersangka lain, yakni Hans, M, AY, dan H mendapat bagian masing-masing Rp 30 juta.
"Uang yang diterima Hans sebagian digunakan untuk membayar utang. Dan juga membeli HP. Sisa sekitar Rp 3 juta, berada di ATM Mandiri miliknya," jelas Kapolres.
Saat disinggung keterkaitan kemungkinan keterlibatan 'orang dalam' pada aksi perampokan tersebut, Kapolres mengatakan ada indikasi mengarah ke sana.
"Soal keterlibatan orang dalam, memang ada indikasi, tetapi belum ada bukti. Namun tetap kami dalami," pungkas Kapolres.