Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Rp 50 Juta Dibakar Istri, tapi…

Senin, 11 Februari 2019 – 00:54 WIB
Uang Rp 50 Juta Dibakar Istri, tapi… - JPNN.COM
Pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu.Foto: Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, MEMPAWAH - Polsek Anjongan Kabupaten Mempawah, Kalbar, mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu bernilai ratusan juta rupiah, Jumat (8/2). Bahkan, direncanakan upal ini akan dijual kepada oknum calon legislatif (caleg) untuk biaya kampanye.

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril mengungkapan, kasus ini terungkap setelah adanya keresahan dan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran upal di Pasar Anjongan. Setelah menerima laporan itu, Ambril memerintahkan anak buahnya untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Awalnya, tim Reskrim Polsek Anjongan berhasil mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial SM di Pasar Anjongan.

“Kita periksa dia. Dimana diketahui dia ini baru saja membelanjakan uang palsu untuk membeli barang-barang berupa, petai 100 ribu rupiah, sandal menggunakan uang 100 ribu rupiah dan buah langsat pakai 100 ribu rupiah,” jelas Ambril.

Kepada petugas, SM mengaku mendapatkan uang itu dari Sunarwi, Husen dan Saruji. Informasi itu kembali dikembangkan. Tim Reskrim Polsek Anjongan kemudian menggerebek dan menggeledah rumah SM di Desa Galang, Mempawah. Di rumah itu, tim mendapati Sunarwi, Husen dan Saruji sedang tidur.

“Setelah kita amankan, dari keterangan mereka diketahui uang palsu tersebut sudah beredar selama satu minggu dengan jumlah 30 juta rupiah di wilayah Mempawah, Anjongan, Sungai Pinyuh dan sekitarnya,” jelasnya.

Sementara upal yang belum sempat beredar sebanyak Rp20 juta. Sebelumnya tersangka membawa upal sebanyak 50 juta rupiah. “Jadi sisanya yang 20 juta rupiah sudah kita sita di Mapolsek,” katanya.

BACA JUGA: Andi Arbain, si Pengusaha Percetakan Uang Nomor Seri Sama Semua

Polsek Anjongan Mempawah, Kalbar, membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News