Uang Rp 50 Juta Dibakar Istri, tapi…
Pengembangan kasus terus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Dari pengakuan tersebut, ternyata upal itu diproduksi di kamar mandi rumah Sunarwi, di Gang Flexi, Jalan 28 Oktober, Pontianak Utara.
Pukul 14.10 WIB, tim gabungan Reskrim Polsek Anjongan dan Polres Mempawah bertolak dari Anjongan. Menggunakan dua mobil, tim gabungan membawa Sunarwi dan Husen untuk menunjukkan lokasi produksi dan mencari barang bukti lainnya.
Di rumah Sunarwi, tim gabungan menyita alat potong kertas dan upal yang sudah dalam keadaan terbakar. Diduga, uang itu dibakar setelah pihak keluarga Sunarwi mendapatkan informasi adanya penangkapan itu.
Alat cetak yang sempat dititipkan di rumah salah satu pensiuan atau purnawirawan Polda Kalbar, juga disita. Termasuk kertas, bundelan/pengikat upal yang bertuliskan Bank Mandiri.
“Kita lakukan penggerebekan di rumah Sunarwi. Uang palsu yang kita perkirakan masih ada 50 juta rupiah itu, ternyata sudah terbakar. Diduga, dibakar oleh istri Sunarwi, yakni SU,” jelas Ambril.
Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa upal yang sudah dicetak Husen dan Sunarwi ini, mencapai Rp200 juta. Mereka mulai melakukan pembuatan upal baru sebulan ini. Diedarkan di wilayah Pontianak dan Mempawah. “Mereka belajar dari internet,” jelasnya.
Kini, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. SU pun turut dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut. “Kita masih dalami dan melakukan pengembangan ke lokasi lain. Untuk mengungkap sampai tuntas,” ujarnya.
BACA JUGA: Terungkap! Beredar Uang Palsu Senilai Rp 274 Miliar, Jangan Sampai Tertipu