Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Suap Rp 240 Juta untuk Berapa Orang sih?

Rabu, 31 Oktober 2018 – 00:06 WIB
Uang Suap Rp 240 Juta untuk Berapa Orang sih? - JPNN.COM
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Belum ada penjelasan yang rinci dari KPK mengenai nama-nama anggota DPRD Kalteng yang akan mendapat bagian uang suap. Uang Rp 2 40 juta tersebut belum jelas dibagikan untuk berapa orang.

Saat dikonfirmasi Radar Sampit (Jawa Pos Group) mengenai pembagian uang tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan mengungkapnya. ”Rencananya akan dibagikan ke sebagian anggota DPRD di Komisi itu (B). Sementara hanya itu saja,” kata Febri.

Belum adanya rincian dari KPK mengenai jatah uang ratusan juta itu, membuka kemungkinan ada pihak lain yang bakal kecipratan. KPK tak menyebut secara tegas uang itu hanya dibagi pada empat oknum anggota DPRD Kalteng yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni Borak Milton (Ketua Komisi B), Punding LH Bangkan (Sekretaris Komisi B), Arisavanah (anggota), dan Edy Rosada (anggota).

Tersangka dari perusahaan sebagai pemberi, yakni Edy Sapurta Suradja (Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resoirces and Technology), Willy Agung Adipradhana (CEO PT BAP), dan Teguh Dudy Syamsury Zaldy (Manager Legal PT BAP).

Arisavanah dan Edy Rosada ditangkap pertama kali di lokasi transaksi berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (26/10). Dua orang itu tertangkap tangan menerima uang dari perusahaan. Sementara dua legislator lainnya diamankan belakangan, yakni Borak Milton dan Punding LH Bangkan.

Febri sebelumnya juga mengatakan, penerima uang ratusan juta itu ada orang yang sama, ada juga pihak lain. ”Ada orang yang sama, ada juga pihak lain. Karena kami menduga penerimaanya ini bukannya satu atau dua orang anggota DPRD, khususnya komisi B,” ujarnya, Minggu (28/10).

KPK juga enggan membeberkan dalang atau inisiator pertemuan dengan perusahaan hingga terjadi penyuapan. Febri hanya mengatakan, ada kepentingan dari pihak perusahaan agar pengawasan dari DPRD Kalteng, khususnya Komisi B berjalan tidak maksimal.

Uang suap Rp 240 juta yang diduga diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Kalteng, belum dipastikan untuk berapa orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News