Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Suap Rp 240 Juta untuk Berapa Orang sih?

Rabu, 31 Oktober 2018 – 00:06 WIB
Uang Suap Rp 240 Juta untuk Berapa Orang sih? - JPNN.COM
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

Lebih lanjut Febri mengungkapkan, dalam kasus itu, seorang tersangka menyerahkan diri, yakni Teguh Dudy. Penyerahan diri Teguh membuat tugas KPK lebih mudah, karena semua tersangka dalam pengawasan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

”Ada satu tersangka yang siang ini (Senin, Red) menyerahkan diri ke KPK. Dia TD (Teguh Dudy Syamsury Zaldy), Red. Kini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan tim,” ujarnya.

Meski para tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sudah lengkap, Febri mempersilakan pihak lain yang ingin memberikan informasi penting terkait kasus OTT tersebut. Para tersangka yang telah ditahan juga dipersilakan mengungkap peran pihak lain.

”Para tersangka ini, kalau memang punya itikad baik menjadi justice collaborator, tidak apa-apa. Itu merupakan hak tersangka. Syaratnya, mereka bisa membuka peran pihak lain yang lebih besar,” kata Febri.

Febri enggan mengomentari peluang munculnya tersangka baru. Mantan aktivis ICW ini menegaskan, KPK sementara ini masih mendalami tujuh tersangka. ”Setiap kasus itu akan ada peluang tersangkanya, asalkan ada alat bukti lengkap. Tapi, kami kini sedang fokus pada para tersangka yang ada,” ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi B Ergan Tunjung mengungkapkan, jauh sebelum OTT KPK, pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) akhir September lalu. Komisi B melaksanakan kunjungan kerja ke areal perusahaan yang disebut melakukan pencemaran lingkungan itu.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, perusahaan tidak mampu memperlihatkan bukti bahwa mereka sudah memiliki hak guna usaha (HGU). Perusahaan juga diketahui belum melakukan pelepasan kawasan dan belum melaksanakan plasma seperti perintah undang-undang.

”Sampai di situ saja selesai. Saya tidak memahami persoalan perkembangannya lebih lanjut. Apakah ada kontak lagi dengan pihak perusahaan dimaksud,” katanya.

Uang suap Rp 240 juta yang diduga diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Kalteng, belum dipastikan untuk berapa orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News