Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe

Senin, 24 September 2012 – 13:22 WIB
Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe - JPNN.COM
JAKARTA - Kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BHIT) makin terkuak. Dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Senin (24/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menayangkan rekaman CCTV saat pencairan cek PT Bhakti Investama (BHIP) senilai Rp340 juta.

Dari rekaman CCTV di Bank BCA cabang Wahid Hasyim itu terlihat bahwa uang yang diduga untuk pembayaran fee suap restitusi pajak kepada pegawai Ditjen Pajak di KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno itu ternyata dicairkan oleh anak buah Hary Tanoesudibjo, yakni Aep Sulaiman selaku staf finance PT Bhakti Investama.

Cek senilai Rp340 juta itu dicairkan Aep tanggal 5 juni 2012, sekitar pukul 14.00 WIB. Usai pencairan uang tersebut dibungkus amplop berwarna coklat, lalu dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam. "Tidak ada yang menggunakan tas itu selain saya," ujar Aep saat bersaksi di persidangan.

Aep juga mengatakan bahwa pencairan cek itu ditandatangi oleh jajaran direksi, yakni Direktur Keuangan Bhakti Investama, Wandhy Wira Riyadi dan Direktur Dharma Putra Wati. Hanya saja dia berdalih pencairan itu untuk membayar uang muka biaya publik expose.

JAKARTA - Kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BHIT) makin terkuak. Dalam sidang lanjutan terdakwa James Gunarjo di Pengadilan Tipikor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA