Uang Suap Rp340 juta Dicairkan Anak Buah Hary Tanoe
Senin, 24 September 2012 – 13:22 WIB
Dalam berkas dakwaan itu juga diketahui Antonius menyampaikan kepada James akan mengeluarkan Rp350 juta dengan gunakan cek tunai. Namun akhirnya Aep Sulaiman mencairkan uang Rp 340 juta di kantor BCA Wahid Hasyim.
Selanjutnya uang itu dibawa ke kantor BHIT di MNC Tower untuk diserahkan kepada terdakwa James yang sudah diperintahkan Antonius untuk terima uang itu.
Oleh James, uang tersebut diambil Rp60 juta dan sisanya Rp 280 juta diserahkan kepada Tommy tanggal 6 Juli 2012 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat itulah James dan Tommy ditangkap KPK.(fat/jpnn)