Ubah 22 Nama Jalan, Anies Jamin KTP Lama Warga Masih Berlaku, Kalau Ganti Gratis
Senin, 27 Juni 2022 – 15:18 WIB
“Semua (dokumen) yang tercatat tetap berlaku dan akan disesuaikan, yang masih berlaku tidak kemudian batal. Perubahan tidak memiliki konsekuensi biaya,” tambah mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Sebanyak 22 nama jalan yang diubah dengan nama tokoh Betawi sebagai berikut:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)