Hal yang juga belum diputuskan antara lain jika surat suara terkea tinta yang luntur, keringat ataupun coretan yang tak disengaja. KPU, kata Hafiz, masih membicarakannya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengakui mengubah cara memilih pada Pemilu 2009 dari mencoblos jadi mencontreng surat suara bukanlah