Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uber Legal, Sopir Taksi Melbourne Ancam Unjuk Rasa Lanjutan di Bandara

Kamis, 17 Agustus 2017 – 00:30 WIB
Uber Legal, Sopir Taksi Melbourne Ancam Unjuk Rasa Lanjutan di Bandara - JPNN.COM
Uber Legal, Sopir Taksi Melbourne Ancam Unjuk Rasa Lanjutan di Bandara
Penumpang dan sopir taksi menjalani aktivitas normal seperti biasa di bandara.

ABC News: Iskhandar Razak

Nina Massara, seorang pemegang lisensi taksi dan bagian dari kelompok Keluarga Besar Pengemudi Taksi dan Mobil Sewaan Victoria, mengatakan sopir Uber sudah "melangkahi" undang-undang baru tersebut.

"Tampaknya, mengingat maksud apapun, mereka telah melangkahi undang-undang ... padahal aturan ini baru berlaku selama beberapa hari, yang dengan jelas menyatakan bahwa antrian armada dan dipanggil [langsung oleh konsumen]  adalah teritori yang jelas bagi taksi," jelasnya.

"Sopir Uber telah mencemooh peraturan sejak awal pemberlakuan, malahan mereka dengan sangat terbuka dan terang-terangan tak menghormati aturan tersebut."

Menteri Transportasi Umum Negara Bagian Victoria, Jacinta Allan mengatakan bahwa para sopir taksi [telah bersikap] tidak bertanggung jawab.

"Ini menyebabkan frustrasi besar bagi penumpang yang tertunda perjalanannya, dan setelah menempuh perjalanan jauh Anda hanya ingin pulang," sebutnya.

"Perilaku semacam ini hanya akan membuat para penumpang frustrasi dan marah terhadap persaingan yang diprotes oleh para sopir taksi tersebut."

Sopir taksi lawan legalisasi Uber

Para sopir taksi dan pemilik kendaraan sewa sangat marah dengan kebijakan Pemerintah Negara Bagian Victoria yang melegalkan layanan transportasi berbasis aplikasi ‘Uber’.

Kalangan sopir taksi di Melbourne mengancam akan mengadakan lebih banyak unjuk rasa di Bandara Tullamarine (Melbourne), setelah pada hari Selasa (15/8/2017), sekitar 150 sopir taksi memblokade pintu masuk utama bandara untuk berunjuk r

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close