Udju, Hamka dan Endin Dituntut 3 Tahun
Selasa, 04 Mei 2010 – 22:33 WIB
“Saya mohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan pledoi saya ini. Dengan kesadaran sendiri saya telah mengaku kepada KPK, saya sangat koperatif, dan mengembalikan travellers cheque senilai Rp500 juta,” kata mantan anggota Fraksi TNI/Polri itu saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Selasa (4/5).
Selain menyatakan siap bertanggung jawab, Udju menyempatkan diri meminta maaf kepada pimpinan TNI dan Polri. “Saya minta maaf kepada pimpinan TNI dan Polri. Saya sangat menyesal dan berjanji tidak mengulanginya lagi,” ujar dia.