UISU Akhirnya Bersatu
Rektor UISU, Asaad membacakan maklumat no. 1160/E/E.05/IX/2013 berisi, sehubungan dengan penyatuan akademik UISU, dengan ini selaku rektor menegaskan dalam rangka integrasi akademik UISU bagi mahasiswa dan lulusan Jalan Sisingamangaraja, pada prinsipnya akan menerima dan memproses secara akademik.
Dia menyebutkan, akademik bagi mahasiswa UISU dan lulusan dari kampus Jalan Sisingamangaraja Medan pada prinsipnya akan menerima dan memproses masalah akademik mahasiswa sejak keluarnya surat koordinator kopertis wilayah 1 nomor 57/LI.12.1/PS/2010 berpedoman pada ketentuan yang berlaku di UISU kampus Jalan Karya Bakti No. 34 Medan.
Usai membacakan maklumat, Asaad menyampaikan, seluruh mahasiswa dan alumni dari UISU Almunawarah Jalan Sisingamangaraja, sejak februari 2010. Semuanya bisa melakukan registrasi ulang ke seluruh kampus UISU.
"Semuanya bisa diregistrasi ulang melalui mekanisme yang ada di UISU Jalan Karya Bakti," sebutnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan, mengenai poin-poin nota kesepahaman, kedua UISU akan berkoordinasi terkait kepengurusan.
Sementara itu, Dian Armanto mengatakan, mahasiswa dan alumni UISU akan didaftarkan ke EPSBED, dan terdata di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). Khusus bagi mahasiswa yang berasal dari UISU di Jalan Sisingamangaraja.
"Jadi sudah tidak ada lagi kampus UISU sana dan UISU sini. Kini yang ada UISU Cuma satu, UISU Medan dan rektor UISU yakni Asaad dan Prof Effendi Barus sebagai wakil rektor," tegasnya.
Dia menambahkan, proses akademik akan secepatnya diproses dan diselesaikan permasalahanya. Selanjutnya, surat edaran Kopertis akan dibuat surat keterangan, sehingga legalitas tidak perlu diragukan lagi.
Dian menyampaikan, untuk data mahasiswa dan lulusan UISU Jalan Sisingamangaraja, Prof Effendi Barus berkoordinasi dengan Asaad. Selanjutnya, data diproses sesuai mekanismenya dan dikirimkan ke Kopertis untuk daftarkan.
"Jadi untuk ijazah yang pernah disebut illegal, silahkan daftar ulang. Pastinya tidak akan ada lagi yang illegal," tambahnya.
Di tempat yang sama, salah satu orangtua mahasiswa FK UISU Jalan Sisingamangaraja sempat berteriak meminta dicabutnya surat edaran mengenai larangan menerima lulusan UISU Jalan Sisingamangaraja.
"Saya sebagai kopertis tidak bisa mencabut, karena itu keputusan negara. Solusinya membuat surat keterangan prihal tidak ada masalah lagi dengan lulusan UISU, dikuatkan dengan adanya surat rector. Kalau perlu bisa disiapkan termasuk fotocopy nota kesepahaman akan dibagikan," sebutnya.
Usai dibacakan maklumat, Asaad mengatakan, proses integrasi akademik UISU membutuhkan waktu. Tapi ini sudah menjadi langkah awal untuk menyelematkan mahasiswa dan alumni. Selanjutnya, proses akan dikoordinasikan dengan Prof Effendi Barus. "Kami akan agendakan pertemuan kedua kubu untuk menyatu," ucapnya.
Setelah selesai bertemu, semuanya bersalaman dan menerima penyatuan UISU. Selanjutnya, kopertis, APTISI dan rektorat UISU membubarkan diri. Selanjutnya, nota kesepaham ditunjukkan ke mahasiswa FK UISU di Jalan Sisingamangaraja. (mag-2)