Ujang Semes Melakukan Aksi tak Terpuji Agar Terangsang, Baru Begituan dengan Istri
jpnn.com, PRABUMULIH - Perbuatan Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan, ini sungguh tidak layak untuk ditiru.
Pasalnya, sebelum begituan dengan istrinya, sopir ini terlebih dahulu mencabuli keponakannya sendiri, sebut saja namanya Bunga, 13.
Aksi bejat tersebut, dilakukan tersangka telah terjadi berulang kali sejak Maret 2019 silam. Namun bak kata pepatah, sepandai-pandai tupai meloncat akhirnya jatuh juga.
Perbuatan tersangka akhirnya terbongkar, setelah tersangka mencoba melakukan perbuatan serupa terhadap kakak korban sebut saja namanya Mawar, Jumat (4/12/2020), sekitar pukul 18.00 WIB.
Akibat ulahnya itu, Edi Johanda alias Ujang ditangkap dan digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, Sabtu malam (5/12/2020), sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi dihimpun, aksi pencabulan Edi Johanda tersebut pertama kali terjadi Maret 2019 silam. Saat itu, korban seorang diri duduk-duduk didepan rumah Edi.
Melihat itu, tersangka langsung mendekati korban dan ketika suasana sepi ia langsung menarik tangan korban dan diseret ke dalam rumah.
Selanjutnya, setelah membawa korban ke dalam rumah tersangka langsung membuka celananya lalu kemudian dengan penuh nafsu menciumi korban yang masih belia, hingga terjadilah aksi pencabulan tersebut.