Ujaran Kebencian dan Kekerasan Antimuslim di Sri Lanka
Senin, 12 Maret 2018 – 06:00 WIB
Aktivis HAM berdarah Tamil Gary Anandasangaree mengungkapkan bahwa kebal hukum itu seakan sudah berakar di Sri Lanka. Dalang di balik perang antaretnis yang berakhir 2009 saja tak pernah diproses hingga ke penjara.
Para komandan senior yang dituding melanggar hukum internasional selama perang terjadi malah diberi jabatan penting yang membuat mereka kebal hukum. (sha/c10/dos)