Uji Kompetensi PNS, BKN Menggulirkan Assessment Online
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pada publik bahwa proses layanan di bidang kepegawaian akan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan interaksi fisik.
Hal itu mencakup pula penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi PNS (assessment center) yang kemudian dilakukan secara online (melalui media daring).
Menurut Karo Humas BKN Paryono, penggunaan media daring dalam pelaksanaan assessment center ini memiliki kelebihan dalam hal efisiensi biaya dibandingkan dengan pelaksanaan konvensional, tanpa mengurangi efektivitas kegiatan itu sendiri.
"Terobosan metode assessment center online ini dilakukan untuk meminimalkan adanya interaksi fisik antara Asesor (petugas penilai) dan Asesi (PNS yang dinilai), menekan waktu dan juga biaya penyelenggaraan jika dibandingkan dengan pelaksanaan secara manual," terang Paryono di Jakarta.
Metode ini juga dapat menjawab kebutuhan Instansi, khususnya yang masih minim dengan sarana prasarana fisik untuk penyelenggaraan assessment center konvensional.
Namun, banyak hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan melalui media daring, mulai dari kesiapan teknologi mumpuni yang digunakan, otentikasi peserta, kerahasiaan data dan informasi kegiatan, serta penerapan tatacara dan prosedur yang perlu didesain dengan apik.
Pelaksanaan assessment center online tersebut, menurut Paryono, akan diperkuat dengan penerbitan Pedoman Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi bagi seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah.
Baik instansi yang sudah memiliki unit penyelenggara penilaian kompetensi atau yang berada dalam posisi sebagai pengguna hasil penilaian potensi dan kompetensi.