Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uji Materi UU MA, Pemohon Minta Masa Jabatan Hakim Agung Dibatasi 10 Tahun

Kamis, 16 Januari 2020 – 23:28 WIB
Uji Materi UU MA, Pemohon Minta Masa Jabatan Hakim Agung Dibatasi 10 Tahun - JPNN.COM
Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
Ia meminta agar MK memutus masa jabatan hakim agung lima tahun dan dapat dipilih kembali pada periode kedua, sehingga masa jabatan hakim agung maksimal 10 tahun.

Menanggapi permohonan itu, hakim konstitusi Suhartoyo menilai permohonan pengujian Undang-Undang Mahkamah Agung yang diajukan terlalu sumir dan tidak memenuhi sistematika.

“Kalau yang dimaksud Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009, Bapak harus menyebutkan pasalnya," katanya Suhartoyo pula.

Selain itu, MK berwenang melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, ujar dia, sehingga pemohon mesti mencantumkan pasal UUD 1945 yang dijadikan batu uji.(Antara/jpnn)

Undang-Undang Mahkamah Agung digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran tidak mengatur batas periode jabatan hakim agung.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close