Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ujian Bagi Pancasila

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta - Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Sabtu, 01 Juni 2024 – 07:57 WIB
Ujian Bagi Pancasila - JPNN.COM
Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Apakah Pancasila masih relevan dengan kehidupan ketatanegaraan Indonesia saat ini?

Pertanyaan ini terus menyelimuti diskursus anak bangsa paling tidak setahun belakangan ini.

Jika kita sepakat menempatkan Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara, mengapa isu-isu yang menyangkut moral atau praktik-praktik di luar nilai-nilai Pancasila kerap masih terus diperlihatkan para elite di negeri ini?

Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI, Bung Karno telah menegaskan bahwa Pancasila adalah landasan berbangsa dan bernegara.

Tak hanya itu, Pancasila juga melandasi pembentukan konstitusi UUD 1945 dan pengambilan seluruh kebijakan berbangsa dan negara.

Filsafat Bernegara

Sebagai filsafat kenegaraan Indonesia, pemikiran Bung Karno mengenai Pancasila meliputi, pertama, kebangsaan.

Dasar dari pendirian negara Indonesia adalah nasionalisme. Makna kebangsaan ini merujuk pada persatuan di tengah keragaman, struktur negara-bangsa modern, dan arahnya yang bersifat sosialistik.

Bung Karno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI telah menegaskan bahwa Pancasila adalah landasan berbangsa dan bernegara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News