Ujian Bagi Pancasila
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta - Doktor Hukum Universitas Kristen Indonesia & Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI PerjuanganSabtu, 01 Juni 2024 – 07:57 WIB
Keempat, Haluan Negara bukan semata-mata sebagai arah pembangunan nasional saja, akan tetapi di dalamnya juga terkandung mekanisme dan arah bagi semua penyelenggara negara di pusat dan daerah.
Menghadirkan kembali “Haluan Negara” akan menjadi salah satu alternatif solusi terbaik agar penyelenggaraan Pemilu Presiden ke depan tidak lagi diwarnai berbagai isu yang mengarah pada penyelenggaraan Pemilu yang tidak demokratis.(***)