Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam
Minggu, 30 Maret 2014 – 14:27 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai saat ini masih belum membeber daerah-daerah yang masuk kategori daerah hitam dalam pelaksanaan Ujian Nasional (Unas). Tetapi mereka menyebutkan ada pengawasan khusus di daerah hitam itu.
Kemendikbud memiliki cara tersendiri untuk memetakan daerah hitam itu. Caranya adalah dengan menganalisa jabawan yang salah. Dengan cara ini bisa diketahui potensi adanya contekan di ruang ujian. Semakin banyak jawaban salah yang seragam, misalnya sama-sama A, B, atau C, maka potensi adanya kecurangan kian besar.
Terakhir kali Kemendikbud melansir data sekolah hitam pada unas periode 2011 lalu. Saat itu disebutkan sekitar 20 derah di Indonesia masuk kategori hitam. Diantaranya tersebar di wilayah provinsi Jawa Barat, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Setelah masa itu, Kemendikbud benar-benar merahasiakan data daerah hitam dalam pelaksanaan unas. Mereka hanya menyampaikan itu ke jajaran petinggi pemda untuk perbaikan internal.