Ujicoba Busway Koridor XI Tanpa Separator
Selasa, 27 Desember 2011 – 00:17 WIB
Kemudian di halte Kantor Walikota Jakarta Timur, juga dibangun dua toilet. Satu toilet jongkok dilengkapi jalur pemandu tuna netra, di sebelahnya toilet duduk bisa memudahkan pengguna kursi roda. Kedua toilet itu bisa dipakai umum. Juga ada musala dan tempat berudu.
"Hal ini dilakukan untuk menerapkan Perda No 10 Tahun 2011 yang di dalamnya mengatur setiap bangunan fasilitas publik dilengkapi sarana bagi penyandang disabilitas," ucapnya. (dni)