Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi, UMKM Diberikan Berbagai Fasilitas Kemudahan Ekspor

Sabtu, 20 Maret 2021 – 06:30 WIB
Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi, UMKM Diberikan Berbagai Fasilitas Kemudahan Ekspor - JPNN.COM
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Peningkatan kegiatan ekonomi terus digalakkan oleh pemerintah yang bersinergi dalam menggenjot ekspor berbagai komoditas melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah menilai keterlibatan UMKM dalam pelepasan ekspor serentak akan berdampak baik terhadap ekonomi Indonesia.

Sebab, UMKM merupakan sektor yang berperan penting dalam pemulihan ekonomi, khususnya di tengah kondisi krisis saat ini.

Berdasar data histori, UMKM telah melewati beberapa masa krisis di antaranya krisis Asia tahun 1998 dan krisis global tahun 2008, yang pada masa itu UMKM berhasil bertahan dengan peningkatan ekspor hingga 350 persen terutama dari bahan furnitur dan bahan baku lokal hasil laut dan pertanian.

Adapun faktor yang memengaruhi UMKM bertahan saat itu adalah mereka tetap dapat menghasilkan barang konsumsi dan jasa, yang dekat dengan kebutuhan masyarakat serta mampu memanfaatkan sumber daya lokal terkait tenaga kerja dan bahan baku.

Maka dari itu, upaya mendukung UMKM untuk ekspor di tengah pandemi ini terus dilakukan pemerintah, salah satunya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menggelontarkan berbagai program fasilitas dan kemudahan.

Melalui Bea Cukai, Kemenkeu telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor.

KITE IKM adalah fasilitas yang diberikan untuk industri kecil menengah yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor.

Melalui Bea Cukai, Kemenkeu telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close