Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang oknum polisi berinisial Brigpol ASF dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota BA Sat Sabhara Polres Pesawaran, itu dipimpin Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno di Lapangan Mapolda setempat, pada Senin (24/5).
Jenderal bintang dua ini berpesan kepada seluruh jajarannya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
“Polisi itu punya aturan yang bagus. Ikuti saja dan berprestasi akan diganjar reward. Dan sebaliknya, bagi yang melanggar aturan pasti kena punishment,” katanya.
Pria yang akrab disapa Hendro ini pun meminta setiap anggota untuk berbuat baik.
“Dan saya ingatkan bahwa atas syukur nikmat yang diberikan oleh Tuhan. Bahwa kita dikasih pekerjaan dan kita ditakdirkan menjadi polisi. Maka itu kita harus bekerja dengan baik sesuai tatanan dan aturan. Kalau tidak sesuai aturan ya akan kita diberikan punishment. Yakni yang paling berat PTDH juga tadi,” kata dia.
Hendro pun menegaskan bagi setiap anggota yang terlibat narkoba, curat, curas dan curanmor pasti akan mendapat ganjaran yang berat.
“Pemecatan terhadap anggota dilihat dari tingkat-tingkat permasalahannya. Seperti anggota yang dipecat hari ini, kasusnya terlibat curas,” jelasnya.