Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat
Senin, 24 Mei 2021 – 15:06 WIB
Termasuk yang akan menyusul di PTDH lanjut Hendro yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andrianto dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Yang di mana terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil di Tanjungbintang. Juga menyusul akan kami PTDH. Sebenarnya enggak boleh polisi melakukan tindakan itu dan kami lagi bekerja memenimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat. Malah anggota melakukan itu, ya kami libas. Termasuk yang disidang ini juga,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Simak! Video Pilihan Redaksi: