Ulah Jakmania Bikin Koh Ahok Kecewa, Anggap Penangkapan Bagian dari Proses
Pelaku menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di akun Twitter @bung_febri pada 11 Oktober 2015. Posting itu berisi "Kalau menganggap final piala presiden di GBK takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #tolakpersibmaindijakarta."
Dari hasil pemeriksaan ditemukan komunikasi pelaku dengan Koordinator Wilayah Kemayoran atas nama Doni yang mengiyakan penyerbuan The Jakmania Kemayoran, Jakarta Pusat, terhadap pendukung Persib.
Pelaku yang sudah diamankan disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP. Sementara, barang bukti yang disita adalah ponsel, laptop, akun Twitter dan Facebook, e-mail pelaku, dan buku catatan. (gil/jpnn)