Ulah Suporter Rusak SUGBK, Berapa Kerugiannya?
Senin, 19 Februari 2018 – 07:45 WIB
Misalnya, tutur Endra, bangku yang tidak bisa digunakan lagi dan harus diganti. Lansekap yang rusak.
"Pagar pembatas yang roboh sehingga tidak lagi bisa berfungsi. Itu akan masuk kategori major dan menjadi tanggung jawab panitia pelaksana pertandingan. Panitia harus mengembalikan ke kondisi semula sebelum digunakan pertandingan," terang Endra.
Namun, jika ternyata setelah dicek kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan minor, Kementerian PUPR yang akan melakukan perbaikannya.
"Kalau minor bisa dimasukkan ke perawatan. Tapi kalau major, itu tanggung jawab panitia pelaksana," jelas dia. (nap/han/and)