Ulama Aceh Minta Presiden Jokowi Bersabar
Sabtu, 15 Desember 2018 – 19:14 WIB
“Ke depan pesantren sudah ada payung hukumnya dan saya dorong DPR RI untuk menyelesaikan payung hukum pesantren,” sebutnya.
Dia menjelaskan, saat ini di Indonesia ada 28 ribu lebih pondok pesentren. Berdasarkan itu, rancangan undang-undang pesantren sangat dibutuhkan demi prioritaskan anggarannya dan pembangunan.
Sekitar 105 ulama hadir pertemuan itu, ada dari kalangan kharismatik, pimpinan pesantren serta tokoh agama. Pertemuan berlangsung 45 menit, turut dihadiri pula Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
"Saya atas nama pemerintah Aceh menyampaikan terimakasih. Kami mohon arahan dan amanat dari Bapak Presiden," ucapnya. (mag-81/mai)